Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyono Tak Gentar Hadapi Somasi SBY

Kompas.com - 30/12/2013, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, mengaku tak gentar dengan dua somasi yang dilayangkan kuasa hukum keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang. Sri mengatakan, ia telah menerima dua surat somasi, yaitu pada tanggal 14 dan 20 Desember 2013. Menurut dia, jika hingga panggilan ketiga ia tak merespons somasi tersebut, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Hingga saat ini, ia mengaku belum merespons somasi tersebut. Sri mengatakan, somasi dilayangkan tanpa surat kuasa dari Presiden SBY kepada Palmer. Somasi ini berkaitan dengan tulisan yang di-posting Sri Mulyono di Kompasiana, dengan judul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap". Palmer menyayangkan, Mulyono menggunakan kata "memerintahkan" dalam tulisannya.

"Saya tidak gentar, malah menunggu. Saya ingin membuka apakah ini benar perintah SBY atau bukan (penetapan tersangka Anas). Saya diminta klarifikasi, memberikan penjelasan, serta bukti-bukti. Kalau tidak, maka tanggal 8 Januari kata pengacaranya, Palmer, akan dibawa ke ranah hukum," kata Sri, saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2013).

Dalam tulisannya itu, Sri menulis bahwa SBY memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Anas Urbaningrum, saat itu Ketua Umum Partai Demokrat, lewat pidato di Jeddah, Arab Saudi.

"Saya punya bukti-buktinya berupa pemberitaan dari media online. Kata-kata Pak SBY dari pidatonya, yang intinya, 'Dari Tanah yang Mulia ini, saya mohon kepada KPK untuk memberikan konklusi dan tuntas terhadap kader-kader Demokrat yang dipandang bermasalah. Kalau dinyatakan salah, kami terima sebagai sebuah kesalahan. Kalau tidak salah, kenapa tidak salah?" kata Sri menirukan isi pidato SBY.

Ia menilai, kata-kata SBY itu merupakan perintah kepada KPK terkait status tersangka Anas. Namun, ia mengaku tak memiliki rekaman audio pidato tersebut. "Saya cari-cari belum ketemu, semoga nanti ketemu," katanya.

Saat ini, menurut dia, ada 20 pengacara yang siap mendampinginya jika memang keberatan dari pihak SBY berlanjut ke jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com