Pengobatan gratis ke luar negeri bagi pejabat dan keluarganya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 105 dan 106 tahun 2013.
"Ini sungguh menyakitkan bagi rakyat," ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2013).
Menurut Rieke, pemerintah tidak pro pada rakyat miskin. Selain penerbitan Perpres, Rieke menyebutkan alokasi anggaran bagi masyarakat miskin tak mampu hanya Rp 19.225 per orang per bulan.
Pemerintah SBY, kata Rieke, juga bersikeras penerima jaminan kesehatan 2014 yang ditanggung APBN hanya 86,4 juta jiwa. Jumlah itu tak berubah dari jumlah penerima Jamkesmas 2013.
Padahal, lanjutnya, realitas yang ada masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Data Badan Pusat Statistik pada tahun 2011 mencatat jumlah rumah tangga miskin mencapai 25,2 juta.
Logikanya, kata Rieke, penerima Jaminan Kesehatan Sosial harusnya minimal 100,8 juta jiwa dengan asumsi satu keluarga mencapai 4 orang.
Alokasi APBN 2014 untuk Jaminan Kesehatan rakyat miskin dan tak mampu pun hanya Rp 19,9 triliun. Padahal, kebutuhannya mencapai Rp 56,7 triliun.
Sementara untuk kelompok menengah ke atas, Rieke menjelaskan mereka tak akan menggunakan jaminan kesehatan sosial. Hal ini terlihat pada implementasi Kartu Jakarta Sehat atau Jaminan Kesehatan Aceh.
"Entah berapa alokasi dana bagi pejabat negara untuk berobat ke luar negeri. Sungguh tidak adil bagi rakyat sebagai pemilik sah anggaran negara," kata Rieke.
Artis yang kini terjun ke dunia politik ini pun mendesak pemerintah untuk mencabut Perpres tersebut. Dia menegaskan pemerintah tidak boleh mengistimewakan pejabat negara dan mengabaikan hak kesehatan rakyat yang diamanatkan UUD 1945.
"Kalau pejabat mau berobat ke luar negeri pakai saja dana pribadi, jangan pakai uang rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, Rieke meminta agar pemerintah lebih fokus pada persiapan BPJS Kesehatan yang akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2014. Misalkan, Rieke meminta agar pemerintah selesaikan 12 aturan turunan terkait BPJS Kesehatan.
"Umumkan pula kepada publik hasil audit PT ASKES dan PT Jamsostek. Mendesak diadakan audit investigasi terhadap kedua BUMN tersebut untuk menghindari dana peserta digunakan sebagai dana politik 2014," kata Rieke.