Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TVRI Terancam Tutup, Komisi I Nilai Dewas yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 27/12/2013, 17:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya terpaksa memblokir anggaran TVRI lantaran sikap Dewan Pengawas TVRI yang memecat jajaran direksi televisi berplat merah itu. Dewas dianggap bertanggung jawab atas pemblokiran anggaran ini.

"Kalau sekarang anggaran dimasalahkan, tanyakan dong ke Dewas. Saat memecat direksi, Dewas mikir nggak telah melanggar keputusan rapat dengan DPR. Mereka mikir nggak akan ada konsekuensi politisnya?" ujar Mahfudz saat dihubungi Jumat (27/12/2013).

Menurut Mahfudz, pemecatan jajaran direksi TVRI berimplikasi pada proses pencairan anggaran. Dewas, katanya, tidak memikirkan bahwa pelaksana tugas yang ditunjuk menggantikan Direktur Utama tidak bisa menandatangani DIPA. Alhasil, DPR pun memberikan sanksi kepada Dewas melalui surat pimpinan DPR yang disampaikan pada tanggal 18 Desember 2013.

Surat itu berisi pemberitahuan pemblokiran anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Dewas memiliki waktu selama 2 bulan untuk melakukan pembelaan. Mahfudz menjelaskan Komisi I DPR akan menunggu terlebih dulu pembelaan dari Dewas yang kini terancam dicopot DPR itu. Dia belum bisa memastikan kapan pemblokiran anggaran TVRI dibatalkan.

"Setelah mendengarkan pembelaan, Komisi I akan putuskan lagi nasib pembintangan anggaran ini. Masalahnya, persoalan TVRI ini terus berulang dan Dewas persis melakukan kesalahan yang berulang," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Saat ditanyakan soal bagaimana TVRI melakukan kegiatannya pada tahun 2014, Mahfud mengatakan, TVRI masih tetap bisa memanfaatkan penerimaan bukan panjak (PNBP) dari sponsor.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewan Pengawas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan sudah terlanjur sudah dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com