“Jumlah tersangka yang ditangkap mengalami peningkatan 21,78 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Kapolri dalam paparan akhir tahun Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12/2013).
Sutarman mengatakan, jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun ini mencapai 40.057 orang. Sedangkan tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap hanya sebanyakk 32.892 orang.
Untuk jumlah barang bukti yang disita, Sutarman menjelaskan, ada tiga jenis narkoba yang disita Polri, yaitu jenis narkotika, psikotoprika dan bahan berbahaya. Untuk jenis narkotika, barang yang disita meliputi 16,157 ton ganja, 10,9 kilogram heroin, dan 153,68 hasish. Selain itu ada pula 2.035 gram kokain, 1,031 juta tablet ekstasi dan 370 ribu gram sabu. Adapun untuk jenis psikotoprika yang disita meliputi jenis Daftar G dan Ketamin.
“Daftar G terdapat 5.786.600,5 tablet, dan 11.702,39 gram ketamin,” ujarnya.
Sedangkan untuk bahan berbahaya diantaranya meliputi 138.721 botol minuman keras, 290 ribu botol obat palsu dan 1.757 buah kosmetik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.