Somasi itu dia terima setelah menulis di Kompasiana dengan judul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap". Pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ini menyebut somasi tersebut tidak memiliki kekuatan apa-apa.
Alasannya, tak ada surat kuasa dari Presiden yang disebut keberatan dengan tulisan Mulyono itu. Namun, Mulyono melanjutkan, jika Palmer mampu menunjukkan surat kuasa dari SBY, maka dia siap berdebat soal tulisannya. Ia bahkan mengaku siap bila harus berhadapan lewat jalur hukum.
"Sebagai penulis, saya siap mempertanggungjawabkan hasil karya saya, berhadapan dengan siapa pun, termasuk Presiden RI sekalipun," ujar Mulyono, Kamis (26/12/2013). Dia menyatakan siap beradu bukti dan argumen di pengadilan jika memang harus dilakukan.
Mulyono bahkan mengatakan siap meladeni debat dengan menghadirkan ahli hukum ataupun ahli bahasa terkait tulisannya. "Malah bagus, kita buka biar terang benderang," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Mulyono mendapat surat somasi dari Palmer Situmorang yang mengaku sebagai pengacara Susilo Bambang Yudhoyono terkait tulisan Sri Mulyono di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap".
Dalam somasinya, Palmer, mengatasnamakan SBY, menyatakan keberatan terhadap kalimat "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'" dalam tulisan Mulyono tersebut.
(Bahri Kurniawan/Sanusi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.