Satu partai itu, sebut Yhanu, adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Itu pun kalau rentang 1:100, nilainya F. Tapi setidaknya partai itu sudah berani menilai dirinya sendiri," kata dia.
Menurut Yhanu, lewat kuesioner itu setiap partai politik dapat membuat penilaian sendiri tentang partai itu. Setelah dikembalikan ke KIP, akan dilakukan verifikasi.
Sebelumnya, Yhanu juga mempertanyakan konsistensi partai politik dalam membuka informasi kepada publik. Sampai saat ini, kata dia, tak satu pun partai yang punya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Yhanu mengatakan, partai politik tetap merupakan badan publik karena menerima sumbangan dari masyarakat. Apalagi, ujar dia, partai politik pun mencatatkan pengeluaran biaya besar untuk memperlihatkan eksistensinya ke masyarakat.
Sayangnya, ujar Yhanu, publik selalu kesulitan menemukan akses menembus mekanisme untuk mendapatkan informasi tentang suatu partai. Ditambah lagi sering ada klaim sepihak yang menyatakan sebuah informasi bersifat rahasia dan tak dapat dipublikasikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.