JAKARTA, KOMPAS.com — Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat merayakan dan menjalankan ibadah Natal di Auditorium KPK, Kuningan, Jakarta. KPK memberikan waktu pada pukul 13.00 WIB sampai selesai untuk pelaksanaan ibadah pada 25 Desember 2013.
"Untuk pelaksanaan ibadah Natal bagi tahanan KPK yang beragama Nasrani, tahun 2013 seperti tahun sebelumnya akan dilaksanakan di ruang Auditorium KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2013).
Hal ini berlaku untuk para tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK maupun Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. KPK juga memperbolehkan kunjungan keluarga tahanan sejak pagi hari.
Seperti diketahui, ada sejumlah tahanan KPK yang beragama Kristen Katolik maupun Kristen Protestan.
Mereka yang merayakan Natal ialah terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Budi Susanto, terdakwa kasus dugaan suap pada pegawai Mahkamah Agung, Mario Cornelio Bernardo, dan terdakwa kasus suap pajak PT The Master Steel, Diah Soemedi. Para tahanan ini mendekam di Rutan KPK.
Adapun tahanan di Rutan Guntur yang merayakan Natal ialah terdakwa kasus dugaan suap di SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya, dan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada, Cornelius Nalau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.