JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal alokasi dana optimalisasi sebesar Rp 26, 96 triliun pada tahun 2014. Dana optimalisasi yang akan dialokasikan ke 32 lembaga maupun kementerian itu dinilai rawan dikorupsi.
“Proses penanggaran nasional harus terus-menerus diperhatikan, karena makin terus terbukanya untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Salah satunya titik rawan korupsi adalah sitem anggaran nasional berkaitan dengan dana optimaliasasi,” ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Senin (23/12/2013).
Salah satu kasus yang pernah ditangani KPK yaitu Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menjerat anggota DPR saat itu, Wa Ode Nurhayati. KPK pun hari ini melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Chatib Basri dan Kepala Bappenas Armida Alisjahbana untuk membahas dana optimalisasi tersebut.
“Dalam rangka upaya pencegahan korupsi pada proses pengangaran nasional, terutama terkait dana optimalisasi, KPK melakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk melihat sejauh mana peran kedua kementerian tersebut dalam memastikan kesesuaian, kelayakan, akuntabilitas, dan transparansi pemanfaatan dana optimalisasi di setiap kementerian atau lembaga yang menerimanya,” terang Zulkarnaen.
Armida menambahkan, pertemuan ini sekaligus meminta rekomendasi KPK untuk perbaikan dana optimalisasi. Namun belum sampai pada rencana penghapusan dana optimalisasi.
“Akan ada kajian, pemerintah tunggu rekomendasi dari pihak KPK kalau ada upaya perbaikan, apapun untuk proses pencegahan karena ini belum berjalan,” kata Armida.
Seperti diketahui, dana optimalisasi tahun 2014 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Alokasi dana ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan menjelang Pemilu 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.