Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, untuk pemberian FPJP ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Kemudian, untuk penetapan sebagai bank berdampak sistemik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
“Pemberian FPJP dari BI ke Bank Century yang menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar. Nilai tersebut merupakan keseluruhan penyerahan FPJP dari BI ke Century tanggal 14,17 dan 18 November 2008. Proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, merugikan keuangan negara Rp 6,742 triliun,” kata Hadi di Gedung KPK RI, Senin (23/12/2013).
Hadi menjelaskan, untuk kerugian negara Rp 6,742 triliun merupakan keseluruhan penyertaan modal sementara (PMS) dari lembaga penjamin simpanan (LPS) ke Bank Century selama 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009.
“Tata cara perhitungan kerugian negara sepanjang pemberian FPJP melanggar peraturan, itu dianggap keseluruhan uang cair adalah kerugian negara. Bagi bailout atau PMS, kalau bertentangan itu menjadi kerugian negara,” terang Hadi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Budi juga telah ditahan di Rutan KPK.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Presiden RI Boediono di Istana Wapres. Ketika itu, Boediono diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia dalam pemberian FPJP. Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik.
Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat.
Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. KPK saat ini juga tengah mendalami apakah ada penyelewengan dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.