"Sesuai dengan kebiasaan di KPK untuk seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK akan mengirim permintaan LHA terkait transaksi mencurigakan RAC," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Dalam pengembangannya, KPK juga akan menelusuri aset Ratu Atut terkait penyidikan pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. "Tentunya, sesuai perkembangan penyidikan, asset tracing akan dilakukan," kata Johan.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Atut yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id, dia terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2006 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Ratu Atut tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 41,9 miliar. LHKPN itu dilaporkan ketika Atut menjabat Gubernur Banten periode 2007-2012.
Ia tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 122 tanah dan bangunan senilai total Rp 19,16 miliar. Sejumlah tanah maupun bangunan yang dimiliki Atut tersebar di Jakarta Barat, Bandung, Cirebon, Cianjur, Serang, dan Pandeglang. Kepemilikan tanah ini tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.
Selain itu, kakak tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardana, ini memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp 3,93 miliar. Atut tercatat memiliki 38 jenis kendaraan, baik motor maupun mobil. Hari ini, Atut resmi ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, seusai diperiksa KPK selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak.
Ini adalah pemeriksaan perdana Atut sebagai tersangka. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.