Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2013, 17:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meneteskan air mata begitu masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan seusai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten.

Dia ke luar Gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Sebelum mencapai ambang pintu Gedung KPK, Atut sempat berpelukan dengan kerabatnya dan tim kuasa hukumnya. Mulanya, wajah Atut tampak tegar dan tidak ada air mata yang menetes. Namun kemudian, matanya mulai berair ketika menerobos kerumunan wartawan dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian.

Wajah Atut sempat terbentur dengan alat peliputan sehingga dia tiba-tiba menutupi sebelah pipinya dengan tangan sesaat sebelum memasuki mobil tahanan. Sumber internal KPK mengungkapkan bahwa Atut terus menangis ketika berada di dalam Gedung KPK.

Tak hanya Atut, menantunya yang bernama Ade Rossi juga terlihat menangis menyaksikan mertuanya masuk mobil tahanan. Ade berjalan kaki keluar Gedung KPK setelah mobil tahanan membawa Atut pergi. Namun, dia tidak berkomentar ketika diberondong pertanyaan wartawan.

Selain diwarnai air mata, penahanan Atut juga dikawal ketat petugas kepolisian. Lebih dari lima motor petugas kepolisian mengawal mobil tahanan Atut keluar Gedung KPK menuju Rutan Pondok Bambu.

KPK menahan Atut setelah memeriksa dia selama lebih kurang enam jam. Ini merupakan pemeriksaan perdana Atut sebagai tersangka. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com