Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2013, 14:21 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Politik Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya segera menahan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Menurutnya, apabila tidak ditahan, maka Atut bisa saja melakukan penghilangan alat bukti.

"Yang harus dilihat dan dipertimbangkan oleh penyidik apakah Atut dianggap kooperatif atau misalnya bisa diindikasikan bisa menghilangkan alat bukti atau keterangan," katanya saat dihubungi, Jumat (20/12/2013).

Menurut Firdaus, KPK juga harus memperhitungkan apabila melakukan penahanan terhadap politisi asal Partai Golkar tersebut. KPK, ujarnya, harus memastikan kelengkapan pengumpulan keterangan atau alat bukti serta pemberkasan.

"Karena masa penahanan ada batas waktunya," ujarnya.

Ia juga menambahkan ICW berharap KPK menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi, khususnya yang melibatkan Atut.

Berdasarkan catatannya, masih banyak dugaan korupsi lainnya, seperti bantuan sosial (bansos) dan hibah serta pengadaan sarana dan prasana proyek di dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten. Dugaan korupsi tersebut, katanya, terjadi mulai dari proses penganggaran yang melibatkan anggota DPRD hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa yang melibatkan dinas/SKPD dan rekanan swasta yang diduga merupakan jaringan kroni Atut.

"Jadi kita berharap KPK juga menilik ini lbh lanjut," ucapnya.

Jumat keramat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013) pagi ini. Atut ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 16 Desember 2013.

“Benar, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Lebak,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (19/12/2013) malam.

Pemeriksaan Atut sebagai tersangka ini merupakan yang pertama. Tak jarang, KPK langsung menahan seseorang seusai pemeriksaan sebagai tersangka. Apalagi, jika pemeriksaan dijadwalkan pada hari Jumat.

Kerapnya penahanan pada hari Jumat menciptakan istilah “Jumat Keramat” di KPK. Apakah Atut langsung ditahan pada Jumat ini? Johan mengatakan, soal penahanan adalah kewenangan penyidik KPK.

"Mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan, sebagai jubir saya tidak tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, terbuka kemungkinan Atut ditahan pada Jumat pekan ini. Menurutnya, penahanan terhadap Atut dilakukan setelah pemberkasan perkaranya mencapai 50 persen. Pada Rabu (18/12/2013), Atut dikabarkan sakit setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com