Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan, dalam beberapa kasus dugaan korupsi, nama SBY beberapa kali disebut. Menurutnya, keputusan SBY menunjuk pengacara untuk membantu menghadapi persoalan ini agar tak mengganggu kinerja pemerintahan.
"Sangat wajar presiden menyiapkan pengacara keluarga karena dalam beberapa kasus (namanya) muncul ke permukaan. Seperti kasus Hambalang, SKK Migas, atau Century," kata Sudding, saat dihubungi, Jumat (20/12/2013).
Diberitakan sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk pengacara Palmer Situmorang sebagai pengacaranya untuk menghadapi serangan-serangan yang mengarah ke fitnah. Palmer ditunjuk untuk mewakili keluarga SBY, bukan presiden.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, karena bersifat pribadi, maka tidak ada anggaran negara yang keluar untuk membiayai pengacara itu. Ia menambahkan, SBY tidak akan menempuh jalur hukum jika serangan itu terkait kebijakan yang diambil dalam pemerintahan. Tim pengacara baru akan bertindak jika ada fitnah menyangkut pribadi.
Baca juga:
Hadapi Fitnah, SBY Tunjuk Pengacara