Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Sehat, Atut Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Besok

Kompas.com - 19/12/2013, 16:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada Jumat (20/12/2013) jika sehat. Atut sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten besok.

"Jika telah sehat dan tidak ada halangan, komitmen kooperatif, Ibu menghormati, percaya proses hukum, jadi berkepentingan untuk hadir. Jika tidak ada halangan dan sehat, Insya Allah akan hadir," kata Juru Bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan saat dihubungi wartawan, Kamis (19/12/2013).

Menurut Fitron, saat ini Atut sakit dan berada di Banten. Namun dia mengaku tidak tahu apa sakit yang diderita Atut saat ini. Dia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, Atut wajib mematuhi dan mengikuti proses hukum.

"Ranah di wilayah hukum bukan di luar, pembelaan di muka hukum, memberikan keterangan sebaik-baiknya, secara transpran sehingga persoalan hukum diluruskan, Ibu merasa tidak terlibat," ucapnya.

Fitron juga mengatakan kalau Atut selalu kooperatif dan menghormati proses hukum dengan memberikan keterangan yang diperlukan KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berharap Atut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK besok.

“KPK mengharapkan kepada siapa pun yang dipanggil KPK sesuai prosedur KPK, seyogianya memenuhi panggilan,” katanya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya jadwal pemeriksaan Atut sebagai tersangka pada Jumat. Saat ditanya mengenai kemungkinan Atut ditahan KPK seusai pemeriksaan, Johan mengatakan bahwa masalah penahanan itu merupakan kewenangan tim penyidik KPK.

“Mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan, sebagai jubir saya tidak tahu,” ujar Johan.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, terbuka kemungkinan Atut ditahan pada Jumat pekan ini. Menurutnya, penahanan terhadap Atut dilakukan setelah pemberkasan perkaranya mencapai 50 persen. Pada Rabu (18/12/2013) kemarin Atut dikabarkan sakit setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pilkada Lebak.

Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.

Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.

KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam pilkada Lebak. KPK juga menduga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menurut Johan Budi SP, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK pun terus mengembangkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan ini untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com