"Jika telah sehat dan tidak ada halangan, komitmen kooperatif, Ibu menghormati, percaya proses hukum, jadi berkepentingan untuk hadir. Jika tidak ada halangan dan sehat, Insya Allah akan hadir," kata Juru Bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan saat dihubungi wartawan, Kamis (19/12/2013).
Menurut Fitron, saat ini Atut sakit dan berada di Banten. Namun dia mengaku tidak tahu apa sakit yang diderita Atut saat ini. Dia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, Atut wajib mematuhi dan mengikuti proses hukum.
"Ranah di wilayah hukum bukan di luar, pembelaan di muka hukum, memberikan keterangan sebaik-baiknya, secara transpran sehingga persoalan hukum diluruskan, Ibu merasa tidak terlibat," ucapnya.
Fitron juga mengatakan kalau Atut selalu kooperatif dan menghormati proses hukum dengan memberikan keterangan yang diperlukan KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berharap Atut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK besok.
“KPK mengharapkan kepada siapa pun yang dipanggil KPK sesuai prosedur KPK, seyogianya memenuhi panggilan,” katanya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya jadwal pemeriksaan Atut sebagai tersangka pada Jumat. Saat ditanya mengenai kemungkinan Atut ditahan KPK seusai pemeriksaan, Johan mengatakan bahwa masalah penahanan itu merupakan kewenangan tim penyidik KPK.
“Mereka yang tahu kapan tersangka akan ditahan, sebagai jubir saya tidak tahu,” ujar Johan.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, terbuka kemungkinan Atut ditahan pada Jumat pekan ini. Menurutnya, penahanan terhadap Atut dilakukan setelah pemberkasan perkaranya mencapai 50 persen. Pada Rabu (18/12/2013) kemarin Atut dikabarkan sakit setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pilkada Lebak.
Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar.
Penelusuran oleh Kompas, Akil, Atut, dan Wawan tercatat pernah bertemu di Singapura untuk mengurus perkara penanganan sengketa pilkada Lebak agar memenangi tuntutan pemungutan suara ulang sebagaimana gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati yang didukung Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin.
KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam pilkada Lebak. KPK juga menduga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Menurut Johan Budi SP, KPK sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK pun terus mengembangkan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan ini untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.