"Terkait persoalan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, kami (Bawaslu) mengusulkan KPPS diganti yang baru," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Dia mengatakan, penggantian anggota KPPS terutama dilakukan bagi TPS yang belum menetapkan KPPS-nya. Dia menyebutkan, beberapa praktik penyimpangan yang kerap terjadi adalah jual-beli kartu pemilih dan undangan memilih.
Selain itu, kata dia, ada pula masalah netralitas penyelenggara pemilu di tingkat TPS. "Tidak ada jaminan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan kelompok, partai dan calon tertentu," lanjut Nasrullah.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Alex Litay mengatakan, KPPS harus diregenerasi. Menurutnya, pada setiap pemilu, petugas KPPS adalah orang yang sama. Mereka sudah memetakan situasi dan kondisi, sehingga mereka berpotensi melakukan penyelewengan-penyelewengan pemilu.
"Tiap pemilu mereka yang kerja. Panen mereka itu, jual-beli suara. Ini sudah kanker, harus dipangkas. Harus ganti orang baru," kata Alex di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Alex menyebutkan, contoh kejadian penyelewangan petugas KPPS yang paling terbuka adalah pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku dan Maluku Utara. Penyelenggara pemilu disana, baik KPU maupun Bawaslunya telah diganti orang baru, dan dilakukan pemungutan suara ulang, namun tetap ditemukan kecurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.