Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bongkar Praktik Perdagangan Anak

Kompas.com - 18/12/2013, 15:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang wanita berinisial VT yang diduga melakukan praktik perdagangan manusia ke luar negeri. VT yang diamankan di Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/12/2013) kemarin, tengah dibawa penyidik ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Kasubdit Human Trafficking Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha mengatakan, terungkapnya praktik perdagangan manusia ini berdasarkan laporan yang diberikan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia, kepada Polri beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Polri mendapat laporan jika seorang anak di bawah umur berinisial RY telah menjadi korban perdagangan manusia. “Setelah menerima surat, Kapolri kemudian meminta agar surat tersebut ditindaklanjuti,” kata Agung di Bareskrim Polri, Rabu (18/12/2013).

Dari hasil penyelidikan, VT diketahui bertindak sebagai sponsor yang bertugas untuk mencari orang yang dapat disalurkan sebagai tenaga kerja di luar negeri. Dalam aksinya, VT mencari korbannya ke daerah-daerah pelosok yang didominasi oleh penduduk miskin dan berpendidikan rendah.

Dalam kasus RY, Agung menjelaskan, VT memalsukan dokumen kerja korban. Di dalam dokumen tersebut, tahun kelahiran dipalsukan sehingga RY memenuhi syarat umur. Upaya tersebut dilakukan agar pada saat pengiriman korban ke luar negeri tak terkendala masalah dokumen keimigrasian.

“Aksi terbongkar setelah korban melapor ke Kepolisian (Diraja) Malaysia, bersama seorang warga Malaysia. Oleh pihak kepolisian, kasus ini kemudian dilaporkan ke KJRI Penang,” katanya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, VT diancam terjerat Pasal 2, 4, dan 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com