Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Segera Putuskan Perkara Pemilu Serentak

Kompas.com - 18/12/2013, 14:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus uji Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) terkait penyelenggaraan pemilu legislatif (pileg) dan pilpres serentak.

"Dewan Guru Besar UI meminta MK segera memberi keputusan terhadap pengujian UU tersebut, dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan penegakan kosntitusi," ujar Ketua Dewan Guru Besar UI Biran Affandi di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2013).

Dia mengatakan, sebelumnya, uji UU itu sudah dinyatakan selesai persidangannya pada 14 Maret 2013 lalu. Menurutnya, MK harus segera memutus perkara tersebut.

"Apa pun hasilnya, kepastian hukum amat diperlukan, karena MK perlu memerhatikan prinsip justice delayed, justice delated," ujar Biran.

Ia mengatakan, pihaknya mendukung Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak yang meminta pilpres dan pileg diadakan serentak. Menurutnya, pemilu serentak dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan menghemat anggaran.

"Pemilu serentak dapat memperbaiki perbedaan/kerugian 5,59 juta hak pemilih yang berpartisipasi pada satu pemilih dan tidak berpartisipasi pada pemilu lainnya," lanjutnya.

Di sisi lain, pengamat komunikasi politik UI yang juga mengajukan uji UU Pilpres, Effendi Gazali mengatakan, pihaknya, sempat mendapat informasi bahwa, mantan Ketua MK Mahfud MD menyatakan, proses persidangan uji UU itu telah selesai. Bahkan, kata Effendi, para hakim telah menyatakan pendapat hukumnya.

"Mahfud, katanya sudah pernah memberi legal opinion-nya. Artinya tinggal dikumpulkan legal opinion lain, lalu diputuskan dong," kata Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com