“Hari ini pimpinan DPR mendapat undangan dari pimpinan KPK untuk mendiskusikan apa yang mereka temukan dari FGD (focus group discussion) dengan DPR terutama berkaitan dengan peta rawan korupsi yang selama ini terjadi, baik itu di DPR,” kata Pramono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dia mengatakan, peta rawan korupsi yang disusun KPK berkaitan dengan tiga tugas utama DPR, yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kedatangan Pramono ke KPK untuk membahas peta rawan korupsi ini bukan yang pertama.
Pada 10 September lalu, politikus Partai PDI-Perjuangan itu juga menyambangi Gedung KPK. Ketika itu, Pramono mengakui bahwa kewenangan yang dimiliki DPR saat ini rawan korupsi. Oleh karena itu, menurut Pramono, DPR membuka diri untuk KPK dengan bekerja sama membuat peta rawan korupsi sehingga para anggota Dewan nantinya bisa terhindar dari persoalan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.