"Pak Choel mau ketemu saya dan Pak Deddy, terkait dengan pemintaan (commitment) fee 15 persen itu. Saya bilang bersedia saja bertemu Pak Choel," kata Wafid saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Wafid menjelaskan, permintaan commitment fee itu disampaikan pada pertemuan di Plaza Indonesia. Pertemuan itu dihadiri Wafid, Deddy, dan Staf Khusus Kemenpora bidang Kepemudaan, Muhhammad Fakhruddin.
"Beliau (Choel) menyampaikan bahwa ini kakak saya sudah setahun jadi menteri, tidak ada apa-apa. Kakak saya tidak mungkin minta langsung kepada teman-teman. Pasti melalui saya (Choel). Kalau ada apa-apa, keperluan Pak Menteri lewat Pak Choel," terang Wafid.
Setelah pertemuan itu, menurut Wafid, tidak ada komunikasi untuk beberapa lama. Namun akhirnya, Deddy mengatakan ada pertemuan di lantai 10 Gedung Kemenpora. Pertemuan itu dihadiri oleh Arif selaku pihak PT Adhi Karya dan Choel. Menurut Wafid, saat itu Choel menanyakan kapasitas Adhi Karya pada kegiatan proyek Hambalang.
"Seperti kemampuan teknis dan sebagainya, jadi Pak Arif menyampaikan memang Adhi Karya siap," kata Wafid. Padahal, saat itu belum ada penentuan pemenangan proyek oleh Adhi Karya.
"Sudah ada pemenangan? Kok, tiba-tiba ada Adhi Karya?" tanya Jaksa Kiki Ahmad Yani.
"Saya juga tidak tahu kok tiba-tiba nyinggung Adhi Karya," jawab Wafid.
Wafid juga mengaku tak tahu pasti realisasi commitment fee tersebut. Dari Paul Nelwan dan Mindo Rosalina Manulang, commitment fee tersebut diberikan kepada Choel sebesar Rp 5 miliar. "Kalau saya dengar dari Paul dan Rosa, ya Rp 5 miliar itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.