Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris Bima Diduga Rekrut Anggota

Kompas.com - 17/12/2013, 13:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris Ruri Alexander alias Iskandar di Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/12/2013). Ruri diduga teribat dalam perekrutan dan pelatihan anggota kelompok teroris di Enrekang, Sulawesi Selatan dan Poso, Sulawesi Tengah.

"Peran Ruri Alexander, selain perekrutan terhadap beberapa orang yang berasal dari Bima, juga terkait perencanaan dan pelatihan kegiatan-kegiatan yang mereka (kelompok Abu Roban) persiapkan melakukan aksi bersama," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Boy mengatakan, untuk melakukan aktivitasnya, Ruri Alexander menerima kiriman dana dari Abu Roban. Menurut dia, Abu Roban setidaknya mentransfer dana sejumlah Rp 47 juta kepada Ruri Alexander. Boy mengatakan, pelatihan untuk persiapan aktivitas dilakukan di Enrekang, Sulawesi Selatan dan Poso, Sulawesi Tengah. Dikatakan Boy, yang bersangkutan merupakan anak buah Abu Roban.

"Petugas melakukan penangkapan seorang tersangka yang terkait kelompok Abu Roban. Tempat penangkapan di Kabupaten Bima, atas nama Ruri Alexander alias Iskandar," ujarnya.

Abu Roban merupakan pentolan teroris yang tewas diterjang peluru Densus 88 Antiteror Polri di Batang dan Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Abu Roban merupakan pimpinan dari Kelompok teroris Mujahidin Indonesia Barat. Ia terlibat dalam beberapa kasus perampokan atau fai untuk pengumpulan dana di antaranya Bank BRI Lampung, BRI Grobogan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com