Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Atut, KPK Sita Dua Koper Dokumen

Kompas.com - 17/12/2013, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dua koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Serang, Banten, Selasa (17/12/2013). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dokumen tersebut dikumpulkan dari dua ruangan di rumah Atut.

“Petugas KPK membawa dua koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan di dua ruangan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut,” kata Johan melalui pesan singkat.

Dia mengatakan, sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyidik KPK telah kembali dari kediaman Atut. Menurutnya, tim KPK berangkat ke rumah Atut sekitar pukul 05.00 WIB.

“Petugas telah kembali tadi pagi,” ucap Johan.

Secara terpisah, pengacara Atut, TB Sukatma, membenarkan bahwa ada dokumen sebanyak dua koper yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah kliennya pagi ini. “Tapi belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu menunjukkan adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan seseorang,” kata Sukatma.

Dia juga mengatakan bahwa Atut tidak mengetahui rumahnya akan digeledah KPK. Sukatma mengungkapkan, pihaknya hanya mengetahui alasan penggeledahan itu dari pernyataan Johan Budi di media.

“Kalau berdasarkan konfirmasi Pak Johan Budi tadi pagi setelah wawancara di media, bahwa itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap Lebak yang tersangkanya adalah TWC (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana),” ujar Sukatma.

Kendati demikian, menurut Sukatma, pihaknya menghormati penggeledahan KPK sebagai standar operasional prosedur penyidikan. Sebelumnya Johan mengatakan bahwa penggeledahan di kediaman Atut berkaitan dengan kasus dugaan suap pilkada Lebak, Banten, yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. 

Atut tersangka?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya membenarkan bahwa Atut sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, dia belum memastikan terkait kasus apa penetapan tersangka Atut ini.

Selama ini, Atut diduga terlibat dalam dua kasus yang ditangani KPK, yakni pilkada Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Sukatma sendiri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com