“Petugas KPK membawa dua koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan di dua ruangan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut,” kata Johan melalui pesan singkat.
Dia mengatakan, sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyidik KPK telah kembali dari kediaman Atut. Menurutnya, tim KPK berangkat ke rumah Atut sekitar pukul 05.00 WIB.
“Petugas telah kembali tadi pagi,” ucap Johan.
Secara terpisah, pengacara Atut, TB Sukatma, membenarkan bahwa ada dokumen sebanyak dua koper yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah kliennya pagi ini. “Tapi belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu menunjukkan adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan seseorang,” kata Sukatma.
Dia juga mengatakan bahwa Atut tidak mengetahui rumahnya akan digeledah KPK. Sukatma mengungkapkan, pihaknya hanya mengetahui alasan penggeledahan itu dari pernyataan Johan Budi di media.
“Kalau berdasarkan konfirmasi Pak Johan Budi tadi pagi setelah wawancara di media, bahwa itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap Lebak yang tersangkanya adalah TWC (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana),” ujar Sukatma.
Kendati demikian, menurut Sukatma, pihaknya menghormati penggeledahan KPK sebagai standar operasional prosedur penyidikan. Sebelumnya Johan mengatakan bahwa penggeledahan di kediaman Atut berkaitan dengan kasus dugaan suap pilkada Lebak, Banten, yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.
Atut tersangka?
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya membenarkan bahwa Atut sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, dia belum memastikan terkait kasus apa penetapan tersangka Atut ini.
Selama ini, Atut diduga terlibat dalam dua kasus yang ditangani KPK, yakni pilkada Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Sukatma sendiri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka Atut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.