"Kami selalu berkoordinasi, termasuk di dalamnya kalau ada peraturan di masing-masing lembaga ini, sebelum dikonsultasikan di DPR dan pemerintah. Kami akan bertemu, berkoordinasi," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Senin (16/12/2013).
Dia mengatakan, koordinasi itu harus dilakukan agar ketiga lembaga penyelenggara pemilu itu saling memahami peraturan-peraturan setiap lembaga. "Agar selanjutnya koordinasi di antara kami berjalan lancar," kata Hadar.
Menurut Hadar, koordinasi tersebut bukan untuk saling mengintervensi. Dia mengatakan, setiap instansi tetap memiliki otoritas penuh untuk menyusun dan menetapkan regulasinya. "Itu tentu bisa saja satu sama lain memberikan masukan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Ia mengatakan, koordinasi itu untuk mengoptimalkan kerja sama tiga pihak tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Dia mengatakan, melalui pertemuan tersebut, diharapkan tak ada masalah terkait pembagian tugas dan wewenang antara KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan DKPP.
"Mulai 2014, KPU, Bawaslu, dan DKPP, mekanisme kerjanya lebih jelas. Tidak lagi seperti dikeluhkan orang, di mana antara satu dan lainnya saling sendiri-sendiri," ucap Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.