“Dalam minggu ini akan diumumkan yang kasus Banten, hasil ekspose finalnya itu akan diumumkan pada minggu ini tentang Banten,” kata Busyro di Jakarta, Senin (16/12/2013).
Mengenai siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Busyro mengatakan bahwa siapapun bisa jadi tersangka sepanjang berdasarkan dengan alat bukti. Ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam proyek alkes ini, Busyro menjawab, “Belum, belum, minggu ini final, mudah-mudahan.”
Dia juga mengatakan bahwa ekspose atau gelar perkara KPK berdasarkan pada bukti-bukti yang komprehensif. Tim penyelidik/penyidik KPK, katanya, terus mendalami bukti-bukti komprehensif tersebut.
“Kita beri waktu untuk mendalami lebih lanjut. Nanti kalau mereka sudah siap untuk ekspose final, kita akan umumkan kepada publik lewat media,” ujar Busyro.
Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, jika ada dua alat bukti yang ditemukan dan dapat disimpulkan mengenai keterlibatan Ratu Atut, politikus Partai Golkar tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bambang mengatakan, konsentrasi KPK dalam pengadaan kasus korupsi yang terjadi di Banten adalah kasus pengadaan alat kesehatan.
Kasus dugaan korupsi di Banten saat ini bukan hanya terkait dengan pengadaan alat kesehatan, melainkan juga beberapa bidang lainnya, seperti penyaluran dana bantuan sosial. Bahkan, karena banyaknya kasus korupsi yang diduga terjadi di Banten, Ketua KPK Abraham Samad sampai lupa berapa jumlahnya.
Abraham sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya tidak terkendala untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk Atut. “Kami ini tidak ada kendala untuk menetapkan seorang Atut jadi tersangka. Jadi, kalian enggak usah pikir macam-macam. Siapa sih Atut sehingga KPK harus takut?” ucap Abraham (11/12/2013).
Terkait penyelidikan kasus alkes Banten ini, KPK telah meminta keterangan Atut beberapa waktu lalu. Seusai dimintai keterangan, Atut tidak menjawab pertanyaan wartawan. Adapun penyelidikan alat kesehatan di Provinsi Banten ini berawal dari penyidikan KPK dalam kasus korupsi penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak ini mengarahkan KPK pada dugaan kasus korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
”Kasus pengadaan alat kesehatan Banten ini masih dalam penyelidikan. Kasus ini antara lain berasal dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MK. Ratu Atut sudah pernah dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. KPK sedang menelusuri apakah ditemukan sebuah tindak pidana berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.