Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Umumkan Hasil Gelar Perkara Alkes Banten Pekan Ini, Siapa Tersangkanya?

Kompas.com - 16/12/2013, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan hasil gelar perkara atau ekspose terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan di Provinis Baten, Jawa Barat dalam pekan ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang ditetapkan sebaagai tersangka dalam gelar perkara itu sepanjang alat buktinya sudah cukup.

“Dalam minggu ini akan diumumkan yang kasus Banten, hasil ekspose finalnya itu akan diumumkan pada minggu ini tentang Banten,” kata Busyro di Jakarta, Senin (16/12/2013).

Mengenai siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Busyro mengatakan bahwa siapapun bisa jadi tersangka sepanjang berdasarkan dengan alat bukti. Ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam proyek alkes ini, Busyro menjawab, “Belum, belum, minggu ini final, mudah-mudahan.”

Dia juga mengatakan bahwa ekspose atau gelar perkara KPK berdasarkan pada bukti-bukti yang komprehensif. Tim penyelidik/penyidik KPK, katanya, terus mendalami bukti-bukti komprehensif tersebut.

“Kita beri waktu untuk mendalami lebih lanjut. Nanti kalau mereka sudah siap untuk ekspose final, kita akan umumkan kepada publik lewat media,” ujar Busyro.

Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, jika ada dua alat bukti yang ditemukan dan dapat disimpulkan mengenai keterlibatan Ratu Atut, politikus Partai Golkar tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka. Bambang mengatakan, konsentrasi KPK dalam pengadaan kasus korupsi yang terjadi di Banten adalah kasus pengadaan alat kesehatan.

Kasus dugaan korupsi di Banten saat ini bukan hanya terkait dengan pengadaan alat kesehatan, melainkan juga beberapa bidang lainnya, seperti penyaluran dana bantuan sosial. Bahkan, karena banyaknya kasus korupsi yang diduga terjadi di Banten, Ketua KPK Abraham Samad sampai lupa berapa jumlahnya.

Abraham sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya tidak terkendala untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk Atut. “Kami ini tidak ada kendala untuk menetapkan seorang Atut jadi tersangka. Jadi, kalian enggak usah pikir macam-macam. Siapa sih Atut sehingga KPK harus takut?” ucap Abraham (11/12/2013).

Terkait penyelidikan kasus alkes Banten ini, KPK telah meminta keterangan Atut beberapa waktu lalu. Seusai dimintai keterangan, Atut tidak menjawab pertanyaan wartawan. Adapun penyelidikan alat kesehatan di Provinsi Banten ini berawal dari penyidikan KPK dalam kasus korupsi penanganan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak ini mengarahkan KPK pada dugaan kasus korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

”Kasus pengadaan alat kesehatan Banten ini masih dalam penyelidikan. Kasus ini antara lain berasal dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MK. Ratu Atut sudah pernah dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. KPK sedang menelusuri apakah ditemukan sebuah tindak pidana berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Banten,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com