"Saya keluarga keberatan dengan pernyataan Anis Matta. Buat kami, kurang etis sebelum vonis menyampaikan pernyataan seperti itu," kata adik Luthfi, Faisal Hasan Ishaaq, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/12/2013), saat akan menjenguk Luthfi.
Dia keberatan karena Anis seolah-olah sudah mengakui Luthfi bersalah. Padahal, ketika itu majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta belum menjatuhkan vonis.
"Saya dengar juga di media dikatakan korupsi bukan program partai kami, mana ada partai yang punya program korupsi? Kalau sudah divonis enggak masalah, tapi kan belum," katanya.
Faisal lantas menuding Anis tengah mencari popularitas dengan menyatakan demikian. "Kami cinta PKS, partai bagus, bersih. Hanya keluarga kami yang sudah lama, sikap Anis Matta anomali. Karena dia sudah tahu vonis dan menyatakan seolah-olah, enggak tahu apa yang dikejar, popularitas?" ucapnya.
Saat seminar Peran Partai Politik dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban Pemilu 2014 di Jakarta, 5 Desember 2013, Anis menyerukan seluruh kader PKS agar meminta maaf kepada publik terkait kasus yang saat ini melilit kader PKS. Anis mengaku, masalah yang membelit kadernya sempat membuat citra partainya turun. Namun, menurut dia, setelah melakukan kunjungan ke 33 provinsi, dia yakin kepercayaan masyarakat akan PKS perlahan-lahan kembali. Ketika Anis menyampaikan demikian, Luthfi belum divonis.
Majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara kepada Luthfi, 9 Desember 2013. Luthfi divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kuota impor daging sapi. Hakim juga memutuskan agar aset Luthfi, seperti rumah, lahan, mobil, dan uang tunai, disita negara karena dianggap berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.