Hamdan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB dengan diantar Toyota Crown bernomor polisi B 1351 RFS.
"Nanti di kantor ya," kata Hamdan enggan melayani pertanyaan wartawan.
Hamdan langsung masuk ke lobi Gedung KPK sambil melambaikan tangannya. KPK sedianya memeriksa Hamdan sebagai saksi pada 6 Desember lalu. Namun, karena tidak memenuhi panggilan hari itu, pemeriksaannya pun dijadwalkan ulang.
Hamdan diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas ini. Sebelumnya KPK memeriksa hakim konstitusi Maria Farida dan Anwar Usman dalam kasus yang sama. Adapun Anwar dan Maria merupakan panel hakim yang menangani sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas bersama Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.