Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: BPJS Per 1 Januari 2014 Harus Sudah Diberlakukan!

Kompas.com - 12/12/2013, 04:52 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Boediono mengatakan kebijakan integrasi pelayanan di pusat kesehatan pemerintah yang berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera diberlakukan. Badan ini akan menjadi pelaksana penyelenggara jaminan kesehatan nasional.

"Deadline-nya sudah tidak bisa ditawar lagi, per 1 Januari 2014 (BPJS) sudah berjalan," ujar Boediono seusai meninjau BPJS Kesehatan di Puskemas Cempaka Putih, Jalan Rawa Selatan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Sistem pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit maupun pelayanan kesehatan di Puskemas, kata Boediono, sudah memenuhi standar pelayanan kesehatan. Karenanya dia berpendapat sistem BPJS bisa segera diberlakukan.

"Per 1 Januari ini, kami akan memberlakukan sistem kami yang sudah sangat maju. Dalam arti, apa yang kita punya sekarang yaitu universal coverage bagi pelayanan kesehatan untuk seluruh warga," kata Boediono.

Lebih lanjut, Boediono mengatakan PT Askes sudah memberi jaminan terkait perangkat lunak yang menopang pelayanan jaminan kesehatan nasional kepada warga Indonesia. Kementerian Kesehatan, ujar dia, juga mengupayakan yang terbaik untuk BPJS, dengan evaluasi berkala di masa depan.

"Per 1 Januari 2014 saya diberi jaminan, bahwa PT Askes telah menyiapkan software-nya dan sampai dengan kesiapan-kesiapan pelaksanaan yang ada di kantor-kantor cabang," kata Boediono. Dia mengatakan pula bahwa sistem BPJS sudah dipersiapkan untuk tersambung dengan beragam layanan kesehatan.

"Nantinya dilakukan semacam koneksi dengan pusat-pusat pelayanan, dan dengan demikian, kami harapkan nyambung mulai dari registrasi sampai di pusat-pusat pelayanan yang sudah disiagakan," ungkap Boediono. Wapres mengunjungi Puskesmas Cempaka Putih bersama Menteri Kesehatan Nafisah Mboi dan Dirut PT Askes Fahmi Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com