Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Politik Merajalela, KPU Mengaku Tak Berdaya

Kompas.com - 11/12/2013, 21:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak berdaya dalam membendung banyaknya iklan politik yang dikemas dalam berbagai bentuk yang dianggap sebagai kampanye dini. KPU masih terkendala dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/2013). “Memang undang-undang kita sudah mendefinisikan suatu kegiatan dinamakan kampanye. Di dalam undang-undang disebutkan bahwa kampanye baru bisa dikatakan jika ada penyampaian visi dan misi, progam, serta dilakukan oleh peserta pemilu. Elemen-elemen ini harus ada. Kami tidak bisa memberikan definisi lain dari itu,” ucap Hadar.

Hadar mengatakan, banyak celah dalam aturan dan definisi kampanye sehingga ada pihak-pihak yang memanfaatkannya dengan membuat kampanye terselubung. Ia pun tak heran jika para pelaku menggunakan alasan seperti belum menjadi peserta pemilu resmi yang ditetapkan oleh KPU.

“Subyek kampanye ini penting, yaitu parpol, calon, atau orang-orang yang ditunjuk sebagai pelaksana. Kalau tidak masuk kategori ini, maka kemudian definisi kampanye tidak terjadi. Pihak lain dengan mudah menyatakan ini salah, tapi berdasarkan undang-undang tidak bisa diteruskan,” kata Hadar.

Idealnya, sebut Hadar, Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pemilihan Presiden dibuat secara detail tentang kampanye terselubung ini. Namun, wewenang itu ada di Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan pemerintah. KPU juga akan menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pengawasan.

KPI, sebut Hadar, tidak akan bisa menjerat pelaku media massa yang membiarkan media massanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik dari sisi kampanye. Namun, Hadar melihat KPI sebenarnya bisa menggunakan dalih pembohongan publik ataupun perampasan hak publik atas iklan-iklan politik yang dikemas dalam berbagai bentuk.

“Kami juga sudah membentuk tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, dan KPI untuk memantau khusus masalah iklan politik ini. Sekarang sedang disusun petunjuk teknis kerjanya. Semoga dengan adanya tim gabungan ini, persoalan iklan politik bisa diredam,” ucap Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com