Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sekecil Apa Pun, Gratifikasi Harus Dilaporkan

Kompas.com - 11/12/2013, 17:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar lelang barang gratifikasi sitaan KPK dalam acara Pekan Antikorupsi 2013 di Istora Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2013). Tak semua yang dilelang adalah barang mewah, beberapa di antaranya bahkan tidak dihargai lebih dari Rp 100.000, nilai yang seharusnya kecil bagi penyelenggara negara.

Namun, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan, sekecil apa pun nilai hadiah yang diterima oleh penyelenggara negara harus dilaporkan. Nantinya, KPK yang akan menentukan apakah hadiah tersebut termasuk gratifikasi atau tidak.

KPK tidak hanya menilai dari nilai barang, tetapi siapa yang memberikan dan apa maksud diberikannya hadiah itu. Jika barang tersebut dinilai tidak termasuk gratifikasi, maka akan dikembalikan kepada pihak yang melaporkan. Sebaliknya, jika termasuk gratifikasi, maka barang akan disita untuk negara.

"Jadi kita zero tolerance, sekecil apa pun harus dilaporkan. Kalau tidak, akan dikenai pidana," ujar Adnan.

Dia menjelaskan, hadiah yang diberikan kepada penyelenggara negara memang biasanya tidak selalu mempunyai nilai berharga jika diuangkan. Namun, hadiah tersebut biasanya sesuai dengan kesukaan penyelenggara negara yang disasar. Hal tersebut yang biasanya perlahan-lahan akan meluluhkan hati para penyelenggara negara.

"Kalau dia (pemberi) tahu si penyelenggara negara suka bunga, dia kasih bunga. Kalau sukanya pakaian, dia akan kasih pakaian," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiano mengaku mengapresiasi pejabat negara yang sudah melaporkan hadiah-hadiah yang mereka terima. Menurutnya, hal tersebut adalah perbuatan terpuji yang patut dijadikan contoh oleh penyelenggara negara lainnya.

"Kita bahkan memberikan sertifikat sebagai penghargaan bagi mereka yang bersedia melaporkan hadiah yang mereka terima," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com