Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny: Pak SBY Tak Pernah Lindungi Kadernya yang Korupsi

Kompas.com - 11/12/2013, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Politikus Partai Demokrat itu juga menyampaikan bahwa partainya menghargai apa pun keputusan lembaga penegak hukum.

"Pak SBY tidak pernah melindungi kader-kadernya yang terlibat korupsi. Kita menghargai apa pun langkah, putusan lembaga hukum, kita mendukung agenda pemberantasan korupsi," kata Benny di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12/2013), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Kasus ini melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Benny mengungkapkan, selama pemeriksaan di Gedung KPK sekitar empat jam, tim penyidik KPK mengajukan sejumlah pertanyaan, termasuk soal dugaan pembagian uang dan BlackBerry dalam Kongres Demokrat 2010.

"Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah mendengar dan melihat ada pembagian BB. Kalau memang ada supaya minta diusut tuntas. Tapi, kalau tidak, jangan diada-adakan," ucapnya.

Selain soal aliran uang, Benny mengaku dikonfirmasi penyidik KPK mengenai perannya sebagai tim sukses Anas ketika penyelenggaraan Kongres 2010. Benny membenarkan bahwa dia menjadi tim sukses Anas ketika itu. Dia mengaku sudah izin kepada Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi tim sukses Anas dalam kongres di Bandung tersebut.

"Saya jawab iya, saya adalah salah satu tim suksesnya Pak Anas. Waktu Pak Anas mau maju jadi ketum, saya dijadikan tim suksesnya, izin dulu ke Pak SBY dan Pak SBY merestui, jadi saya siap jadi tim suksesnya Pak Anas," tutur Benny.

Saat ditanyai mengenai Toyota Harrier yang diduga sebagai barang gratifikasi yang diterima Anas, Benny menjawab singkat.

"Enggak ada itu, tidak ada hubungannya dengan mobil," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menduga Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Diduga, ada aliran dana BUMN yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum partai.

Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar menyebut, Anas menerima Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait Hambalang. Uang itu digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat pendukung Anas. Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.

Untuk mendalami dugaan itu, KPK telah memeriksa sejumlah kader Demokrat sebagai saksi, antara lain, Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie, dan Max Sopacua. Hari ini, selain memanggil Benny, KPK memeriksa petinggi Partai Demokrat TB Silalahi. Lembaga antikorupsi itu juga memanggil anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, tetapi yang bersangkutan belum memenuhi panggilan KPK hingga siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com