"Masih proses. Nanti akan kami coret, tapi menunggu hasil klarifikasi dulu," ujar Komisioner KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Tetapi, Arif mengatakan, pihaknya belum menentukan di DCT mana nama Toni Arif akan dicoret. Caleg atas nama Toni Arif Setiawan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tercatat dalam DCT DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I dengan nama Toni Arif Setiawan SE. Namun, ia juga tercatat sebagai caleg PKPI untuk DPR dari Dapil Jatim VIII dengan nama Toni Arif Setiawan.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKPI Romulus Sihombing berharap KPU tidak mencoret caleg tersebut di dua daerah pemilihan (dapil), tetapi hanya mencoret di salah satu dapil yang diajukannya saja.
"Iya, kegandaan itu memang berkonsekuensi pada penghapusan caleg dari DCT (daftar calon tetap). Tapi, kami berharap KPU cukup bijak dan memberi keputusan terbaik dengan tetap memberikan kesempatan Toni Arif tetap menjadi caleg untuk DPRD Jatim saja atau DPR saja," kata Romulus, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2013).
Meski menyadari alpa, namun Romulus menilak jika hal itu merupakan kesalahan PKPI. Menurutnya, kesalahan ini juga menunjukkan ketidakcermatan KPU.
"Kami kecolongan, KPU juga kecolongan," kata Romulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.