Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Strategi KPU Jangkau Pemilih Luar Negeri

Kompas.com - 10/12/2013, 17:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai cara diupayakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi pemilih Pemilu 2041 di luar negeri. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU menyiapkan tiga strategi untuk memberikan pelayanan terhadap pemilih untuk memberikan suara.

Salah satunya adalah, menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di tempat banyak warga negara Indonesia (WNI) berkumpul di luar negeri. TPS tesebut dibuat sepanjang diizinkan otoritas negara setempat. Selain itu, TPS pastinya disediakan di kantor perwakilan Indonesia.

“Seperti masyarakat Indonesia yang berada di komunitas gereja. Atau misalnya di Hongkong itu di Victoria Park, tempat di mana warga negara kita banyak berkumpul,” kata Hadar saat uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Pengitungan Suara (Tungsura) bagi Warga Negara Indonesia di Luar Negeri, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2013).

Upaya lainnya, lanjut Hadar, menyediakan layanan pos. Pemilih luar negeri dapat memberikan suaranya melalui pos. Ia mengatakan, kemungkinan pemberian surat suara melalui pos akan diumumkan oleh ketua panitia pemilihan luar negeri (PPLN) negara setempat paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara di luar negeri.

Pasca pengumuman itu, lanjut Hadar, pemilih harus mengonfirmasi bahwa akan menggunakan hak suaranya melalui pos paling lambat 46 hari sebelum hari H. Hadar menyampaikan, berdasarkan konfirmasi tersebut, ketua PPLN akan mengirimkan surat suara dan perangko yang akan digunakan pemilih untuk mengirimkan surat suara yang telah dicoblos.

“Dari pengalaman, pemilih lebih banyak angkanya yang menyampaikan suara  melalui pos dibanding yang datang ke TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri)” paparnya.  

Cara ketiga adalah, KPU menyebarkan drop box. Hadar mengatakan, petugas pemilu akan membawa kotak suara ke tempat-tempat di mana banyak penduduk Indonesia. Nantinya pemilih bisa memasukan surat suara tersebut ke dalam kotak itu.

“Ini memudahkan para pekerja kita yang agak jauh dari kantor perwakilan yang biasanya TPLSN berada, sehingga sulit bagi mereka untuk datang. Jadi ada petugas membawa kotak suara kemudian mereka memasukannya,” ujar Hadar.

KPU menggelar uji publik atas Rancangan PKPU Tungsura bagi WNI di Luar Negeri. Selain Hadar, hadir juga dalam uji publik itu, Komisioner KPU Ida Budhiati, Arief Budiman dan Juri Ardiantoro. KPU menguji aturan yang dirancangnya dengan melibatkan partai politik peserta pemilu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilu dan awak media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com