Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Makin Besar, KPK Harus Makin Waspada

Kompas.com - 10/12/2013, 15:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mencoba memberi perspektif lain terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut Mahfud, ada sebuah dilema yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peperangan melawan korupsi.

Mahfud menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, ada sekitar 160.000 kasus korupsi yang masuk ke KPK. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 16.000 kasus dalam satu tahun yang akhirnya diproses karena alasan memenuhi persyaratan, dan keterbatasan sumber daya manusia.

"Tapi dalam setahun, hanya sekitar 40 kasus yang dituntaskan KPK. Bayangkan, perlu berapa tahun untuk KPK menyelesaikan kasus korupsi," kata Mahfud, saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar kebangsaan yang digelar di Kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Sadar dengan keterbatasan itu, kata Mahfud, akhirnya banyak usul mengemuka, dan mendorong agar KPK dijadikan sebuah lembaga yang lebih besar. Salah satu alasannya tentu adalah harapan agar KPK dapat bekerja lebih baik, dan korupsi dapat diberangus sampai tuntas.

Mahfud justru khawatir KPK akan terkena virus korupsi jika menjadi lembaga yang lebih besar. "Membesarnya" KPK akan diikuti oleh bertambahnya sumber daya manusia sehingga kontrol internal menjadi lebih sulit dilakukan.

Kekhawatiran yang disampaikan Mahfud bukan tanpa alasan. Ia mengambil contoh bagaimana oknum dalam institusi Polri dan Kejaksaan juga telah ada yang terjangkit virus korupsi. Padahal Mahfud yakin, dua lembaga penegak hukum itu didirikan dengan semangat yang sama dengan KPK, yaitu menekan tindak pidana korupsi.

"Tapi saya rasa kalau (KPK) dilembagakan, suatu saat (KPK) akan kena virus korupsi juga. Karena ini soal orangnya yang terwariskan dari rezim ke rezim," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com