Menurut Bu Pur, dia sempat dipaksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaku mengenal Anas. Namun, pernyataannya soal Anas ini tak berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan hakim.
"Saya tak pernah kenal dengan Anas Urbaningrum. Tapi, saat diperiksa, di situ saya dipaksakan untuk kenal Anas," kata Bu Pur ketika bersaksi.
Salah satu hakim anggota, Anwar, kemudian langsung menimpali pernyataan Bu Pur sebab sebelumnya hakim tak menanyakan soal Anas kepada Bu Pur.
"Enggak ada di sini (BAP) ditanya kenal Anas. Yang ada itu permohonan izin," kata Anwar.
Bu Pur lalu membantah pernah mengajukan permohonan izin untuk menangani proyek pengadaan alat olahraga di Hambalang. Ia juga membantah BAP yang dibacakan hakim.
"Jadi, tidak benar ini BAP?" timpal Anwar.
"Bukan saya yang tidak benar, penyidiknya yang tidak benar. Saya tak pernah ditanya begitu," jawab Bu Pur.
Bu Pur mengaku saat itu diperiksa hingga malam hari di KPK sehingga hanya sekilas membaca BAP.
Sebelumnya, nama Bu Pur juga pernah muncul dalam sidang kasus Hambalang. Saat itu, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group) Mindo Rosalina Manulang mengatakan bahwa Bu Pur adalah kepala rumah tangga Cikeas. (Baca: Bu Pur dari Cikeas Disebut Juga Inginkan Proyek Hambalang)
Rosa adalah anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurut Rosa, Bu Pur juga menginginkan proyek Hambalang. Hal itu diketahuinya dari Wafid. Perusahaan Nazaruddin akhirnya tergeser dari proyek itu karena Bu Pur sudah lebih dulu mendapatkan proyek khusus untuk pengadaan peralatan Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.