JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali meminta kepada semua pihak untuk tidak mencampuradukkan antara penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dengan politik. Presiden berpendapat, politisasi kasus masih terjadi.
"Mari kita bebaskan keadaan seperti ini. Hukum berkaitan dengan kebenaran dan keadilan. Politik, bagaimana pun tidak bebas dari kepentingan untuk kekuasaan," kata Presiden saat berpidato dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM se-Dunia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Acara tersebut dihadiri jajaran kabinet, pimpinan lembaga negara, pimpinan lembaga penegak hukum, para kepala daerah, dan pejabat lain.
Presiden mengatakan, semua pihak mesti memberikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk melaksanakan proses hukum tanpa gangguan politik. Para penegak hukum, kata dia, juga tidak boleh memasuki diskursus politik.
Presiden juga meminta kepada penegak hukum untuk menjelaskan kepada publik bagaimana duduk persoalan ketika ada kasus yang menarik perhatian publik. Dengan demikian, seseorang yang belum tentu bersalah tidak langsung dihakimi.
"Dengan tiadanya penjelasan yang lengkap, ketika memasuki ruang publik itu beritanya bisa kesana kemari. Masyarakat juga harus berikan dukungan penuh kepada penegak hukum, tentu sambil melaksanakan kontrol sosial," kata Presiden.
Seperti diberitakan, jajaran pemerintah pusat kerap mengeluhkan kasus korupsi yang ditarik ke ranah politik. Salah satu contohnya, dalam skandal bail out Bank Century. Politisasi kasus itu dinilai terlihat dari pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Timwas Bank Century DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.