"Sekarang sudah menurun angkanya, dari 128 kasus di 2012 menjadi 85 kasus di 2013," ujarnya.
Gamawan mengatakan, penurunan angka konflik itu salah satunya berkat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diterbitkan Februari lalu. Selain itu, kata Gamawan, pihaknya juga telah memberikan petunjuk kepada aparat daerah dalam meredam kerawanan konflik sosial.
"Termasuk bagaimana pengaturan anggaran untuk koordinasi," lanjutnya.
Meski demikian, lanjutnya, kementerian dan aparat daerah terus mendeteksi kerawanan-kerawanan konflik horizontal, terutama yang bersifat permanen.
"Misalnya masalah-masalah tanah, ada juga masalah pilkada," ujar mantan Gubemur Sumatera Barat itu.
Dia juga meminta seluruh jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia, tetap aktif melakukan tindakan antisipasi dini, guna meredam timbulnya konflik di tengah masyarakat.
"Terutama dalam menghadapi pemilu 2014, jajaran Kesbangpol kita harapkan dapat meminimalisir konflik di daerah dengan lebih mengintensifkan koordinasi dengan aparat terkait," ujarnya.
Gamawan juga memerintahkan kepala daerah yang di daerahnya belum dibentuk tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri, untuk segera membentuk sekaligus mengoperasionalkannya. Adapun, bagi daerah yang sudah membentuk, dia meminta, tim itu lebih mengintensifkan langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan selama ini.
Menurut Gamawan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Kesbangpol, hingga Desember 2013, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKMD) tercatat sudah dibentuk di 406 provinsi, dan kabupaten/kota dari total 545 daerah yang ada di Indonesia. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah dibentuk di 434 daerah dan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) sudah dibentuk di 475 daerah. Namun untuk tim terpadu penanganan keamanan dalam negeri, baru dibentuk di 112 daerah dari 545 daerah yang ada dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) juga baru dibentuk di 158 daerah.
"Jajaran Kesbangpol agar meningkatkan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu dan instansi vertikal agar terjalin kebersamaan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.