Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Janji Pencarian Dinamit Hilang Diteruskan

Kompas.com - 06/12/2013, 14:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Suhardi Alius berjanji akan mengusut tuntas kasus hilangnya 250 dinamit dalam perjalanan dari gudang bahan peledak PT Multi Nitrotama Kimia (MNK) Subang ke lokasi tambang PT Batusarana Persada di Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada 23 Juni 2013 lalu.

"Sampai sekarang kan belum ketemu, tapi tetep pasti dilacak," kata Suhardi saat dikonfirmasi terkait hilangnya dinamit di Mabes Polri, Jumat (6/12/2013).

Suhardi menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak resah dengan kasus hilangnya dinamit tersebut. Pasalnya, pada saat dinamit itu hilang tidak ada alat pemicu (detonator) yang hilang. Kendati demikian, dikatakannya, hal itu tidak menjadi alasan bagi Polri untuk menghentikan proses pencarian.

"Pasti tetap akan menjadi perhatian kita," tegasnya.

Sebelumnya, dua dus berisi 250 dinamit diketahui hilang dalam perjalanan. Saat kejadian, truk sempat berhenti ke gudang PT MNK di Marunda, Jakarta Utara. Dari Marunda, berangkat lagi dua truk sehingga total empat truk jalan beriringan. Empat truk tersebut mengangkut bahan peledak dengan jenis amonium nitrat sebanyak 30.000 kilogram, dinamit 2.000 kilogram atau 80 dus, dan detonator listrik sebanyak 4.000 unit.

Dari hasil penyelidikan, truk sempat berhenti atau singgah sebanyak lima kali. Pada Kamis (27/6/2013), diketahui hilangnya dua dus berisi total 250 dinamit setelah dilakukan pengecekan di Bogor. Ada sobekan terpal yang menutup truk tersebut. Bahan peledak yang hilang berukuran 5 x 20 cm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com