"Seputar Hambalang terus (ditanya juga) urusan kongres. Enggak ada yang baru, cuma pendalaman," kata Munadi seusai diperiksa KPK.
Munadi mengaku tak tahu soal pembagian ponsel BlackBerry untuk pendukung Anas yang mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. "Saya enggak tahu ada bagi-bagi BlackBerry. Saya tidak melihat ada pembagian BlackBerry," ujarnya.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini pernah diperiksa KPK. KPK juga telah menggeledah kediaman Munadi di Jalan Penjaringan Sari 2B Nomor 14 Kompleks YKP Surabaya, Jawa Timur, pada November lalu.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan tersangka Ketua Konsorsium PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.
Seperti diketahui, Anas diduga menerima hadiah terkait proyek Hambalang itu saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan KPK. Kemudian, KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.
Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas yang antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan.
Untuk mendalami dugaan itu, KPK pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi, di antaranya, Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, Max Sopacua, dan Marzuki Alie. Adapun KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Anas. Alasannya, berkas pemeriksaan Anas belum mencapai 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.