Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR yang Terima THR SKK Migas Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/12/2013, 18:31 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang terbukti menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bisa ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Rudi mengaku kalau uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada Komisi VII DPR sebagai uang THR.

Uang tersebut, menurut Rudi, dia berikan ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto.

“Yang pasti begini, siapapun nanti anggota DPR yang menerima dan nanti KPK bisa membuktikan, kemungkinan anggota DPR itu jadi tersangka,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Abraham, pengakuan Rudi di persidangan tersebut akan disempurnakan dengan keterangan lain. KPK terus mendalami dugaan aliran dana kasus korupsi SKK Migas anggota Komisi VII DPR tersebut. Pada Rabu (4/12/2013), KPK menjadwalkan pemeriksaan Tri Yulianto, namun yang bersangkutan mangkir kemudian mengaku tengah dirawat inap di rumah sakit setelah operasi.

KPK pun menjadwalkan pemeriksaan ulang Tri Yulianto pada Jumat (6/12/2013) mendatang. Selain Tri, kasus SKK Migas ini menyeret nama Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Nama Sutan terseret dalam pusaran kasus SKK Migas setelah beredar dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi.

Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Sutan sempat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada dirinya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Selain itu, BAP menyebutkan bahwa Rudi mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu, menurut Rudi seperti yang dimuat dalam dokumen serupa BAP, turut dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.

Terkait kasus SKK Migas ini, KPK telah memeriksa Sutan sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK pada 27 November 2013, Sutan mengaku tidak tahu soal BAP itu. Dia juga membantah ada THR dari Rudi yang mengalir ke Komisi VII DPR.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya melalui pelatih golfnya, Deviardi. Melalui pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Rudi dan Deviardi dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com