Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Ada Kaitan Uang di Kantor ESDM dan THR Anggota DPR

Kompas.com - 05/12/2013, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menduga adanya kaitan antara uang yang ditemukan di Ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dengan uang yang diakui mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini telah diberikannya ke anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat sebagai tunjangan hari raya (THR). Nilai uang di kantor Sekjen ESDM dan THR untuk anggota DPR itu sama-sama 200.000 dollar AS, atau sekitar Rp 2 miliar.

Selain itu, menurut Abraham, nomor seri beberapa lembar uang yang ditemukan di kantor Sekjen ESDM itu identik dengan beberapa lembar uang yang diduga diberikan Rudi kepada anggota DPR.

“Ya jumlahnya sama, dan ada nomor seri yang beberapa sama, makanya kita telusuri,” kata Abraham di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Abraham, bisa jadi uang di ruangan Sekjen ESDM tersebut sebagiannya berasal dari uang THR Komisi VII DPR yang diakui Rudi diberikannya melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Yulianto.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Abraham Samad.

“Bisa jadi begitu, tapi yang pasti begini, siapapun nanti anggota DPR yang menerima dan nanti KPK bisa membuktikan, kemungkinan anggota DPR itu jadi tersangka,” ucapnya.

Saat ditanya kemungkinan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekjen ESDM itu sebenarnya ditujukan untuk Menteri ESDM Jero Wacik, Abraham mengatakan terlalu prematur menyimpulkan demikian. Menurutnya, tidak ada keterangan lain yang mendukung kemungkinan itu.

“Artinya apa, jauh sekali. Ibarat gunung, ada perdebatan mereka di seberang gunung, artinya apa? Kita belum mendapatkan alat bukti,” kata Abraham.

Sebelumnya, Abraham mengungkapkan kalau keterangan Jero diperlukan dalam mengembangkan lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus suap SKK Migas.

KPK memeriksa Jero sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas pada 4 Desember 2013. Seusai diperiksa, Jero enggan bicara soal uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan kasus SKK Migas di ruangan Sekjen ESDM tersebut. Sementara Sekjen ESDM Waryono Karno mengakui kalau uang di ruangannya itu bukan uang operasional kementerian.

THR ke anggota DPR

Sementara itu, Rudi mengaku dalam persidangan petinggi PT Kernel Oil Simon G Tanjaya kalau uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah diberikan kepada Komisi VII DPR sebagai uang THR. Uang tersebut, menurut Rudi, dia berikan ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto.

Sejauh ini, Tri belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan dirawat di rumah sakit sehabis menjalani operasi kanker prostat. Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang juga politikus Partai Demokrat. Seusai diperiksa, Sutan membantah ada permintaan THR oleh Komisi VII DPR kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com