Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Bermasalah, Gerindra Minta Penetapannya Diundur

Kompas.com - 04/12/2013, 14:51 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) perbaikan hingga dua pekan sebelum hari pemungutan suara, 9 April 2014. Partai itu menemukan masih daftar pemilih bermasalah yang belum diperbaiki KPU.

"Kami belum setuju penetapan DPT dilakukan hari ini. Kami minta (penetapan) DPT ditunda terus sampai dua minggu sebelum pencoblosan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman sebelum rapat pleno terbuka KPU tentang rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Dia mengatakan, yang tidak kalah penting juga, penundaan penetapan DPT itu harus dibarengi upaya KPU untuk membuka DPT secara transparan. Ia juga meminta KPU juga melibatkan partai politik (parpol) dalam memperbaiki DPT.

"Libatkan kami (parpol) juga. Kami tidak tahu sebenarnya berapa parah persoalan DPT. KPU perlu terbuka.Selama ini kita tidak pernah tahu, seperi apa sebenarnya data DPT sampai ke tingkat kecamatan," ujar Habiburokhman.

Dikatakannya, parpol dan publik tidak dapat mendeteksi data pemilih ganda dengan sistem komputer berdasarkan data yang diberikan KPU. Menurutnya, DPT yang pernah diberi KPU pada parpol berbeda dengan data yang ditampilkan dalam situ kpu.go.id.

"Kami tidak bisa membaca data pemilih hingga tingkat kabupaten, sedangkan data tingkat kecamatan hingga ke bawah, tidak bisa dideteksi. Tanpa data detail, mustahil mendeteksi pemilih ganda," lanjut dia.

Senin, 4 November 2013 lalu KPU mengesahkan DPT sejumlah 186,6 juta pemilih. Namun, dari angka itu 10,4 juta pemilih tidak dilengkapi NIK yang valid. Padahal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, data pemilih harus dilengkapi setidaknya lima elemen data, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan NIK.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi rekomendasi perbaikan DPT untuk memberikan NIK atas data bermasalah itu. Waktu yang diberikan adalah 30 hari. Rabu (4/12/2013) ini, KPU berencana menetapkan DPT perbaikan melalu rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan.

"Masih yakin besok (DPT) ditetapkan dan diumumkan," ujar Komisioner KPU Sigit, Selasa (3/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com