Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum: KPK Cari Kesalahan Anas

Kompas.com - 03/12/2013, 21:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Anas, Komisi Pemberantasan Korupsi hanya mencari-cari kesalahannya.

"Sejak sebelum jadi tersangka, saya sudah tegaskan tidak ada persoalan Anas dengan proyek Hambalang. Sampai kapan pun saya yakini betul tidak terima gratifikasi," kata Anas saat berkunjung di Kantor Tribun, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Anas mengatakan, jika dirinya disangka menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier, ia yakin tidak akan dinyatakan bersalah di pengadilan. Ia mengaku memiliki dokumen atau faktur pembelian Harrier.

Mobil itu, kata dia, dibeli dari M Nazaruddin pada 12 September 2009 atau sebelum menjadi anggota DPR. Ia dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2009. Anas mengaku menyerahkan uang Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka.

"Sisanya ditalangin Nazaruddin dulu, baru saya cicil. Cicilan belum habis, mobil dijual dan laku Rp 500 juta. Uang itu full dikembalikan ke Nazaruddin untuk menutupi cicilan. Kalau sama uang DP jumlahnya Rp 775 juta. Harga Harrier waktu dibeli Rp 650 jutaan. Malah ada lebih. Jadi Harrier itu dibeli, bukan dikasih. Nanti kita buktikan," kata Anas.

Anas menyakini KPK hanya mencari-cari kesalahannya dengan mengaitkan peristiwa Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Anas mengaku tak tahu soal aliran dana dalam pemenangan dirinya sebagai Ketum Demokrat.

Pendiri Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu lalu menyinggung kesalahan jaksa penuntut umum KPK ketika menyusun dakwaan, tepatnya ketika merinci aliran uang yang disebut untuk Anas. Padahal, kata dia, KPK selama ini tidak pernah salah menyusun dakwaan.

"Kenapa KPK pas (menyusun dakwaan terkait) Anas, salah? Menurut dakwaan, uang itu dari Teuku Bagus, melalui Munadi Herlambang, kepada Indrajaja, Ketut Darmawan, atas permintaan Muchayat. Terus, apa hubungannya dengan Anas? Kok maksain banget," kata Anas.

Seperti diberitakan, Anas disangka menerima uang Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu, kata jaksa, digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan.

Namun, ketika merinci penyerahan uang, tidak dijelaskan transaksi Rp 200 juta dalam dakwaan. Menurut KPK, hal itu hanya kesalahan teknis, yakni kurang kata "di antaranya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com