Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Akan Terbitkan 3,3 Juta NIK Baru

Kompas.com - 03/12/2013, 17:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum  dan Kementerian Dalam Negeri  tidak dapat menemukan nomor induk kependudukan  atas 3,3 juta data pemilih dalam daftar pemilih tetap. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman menyatakan, pihaknya akan menerbitkan NIK atas data pemilih bermasalah itu.

"Untuk sisa 3,3 juta kemungkinan ada penerbitan. Akan tetapi, untuk penerbitan NIK (nomor induk kependudukan), saya tidak mau sembarangan," ujar Irman seusai rapat koordinasi dan sinkronisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013).

Ia mengatakan, penerbitan NIK dilakukan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di daerah. Nomor itu, menurut dia, akan diserahkan kepada KPU untuk dikonsolidasikan ke pusat. Hal itu agar tidak terjadi kegandaan pemilih antarkabupaten.

"Untuk menerbitkan NIK gampang sekali, tetapi bagaimana mencegah adanya NIK ganda. Kan, itu yang paling utama," ujarnya.

Sebelum memberikan NIK itu, kata Irman, pihaknya meminta KPU memastikan dan menjamin bahwa 3,3 juta pemilih itu fakta dan riil. Dia mengatakan, harus ada jaminan bahwa pemilih tanpa NIK itu nyata, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari kabupaten.

"Kalau ada surat pernyataan, kami bertanggung jawab menerbitkan NIK baru, tetapi tanggung jawab mengenai elemen data lainnya, kepastiannya, nanti dari KPU," ujarnya.

Irman menjelaskan, mekanisme penerbitan NIK baru adalah menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) online milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di sisi lain, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan, KPU dengan KPU daerah akan melakukan rapat koordinasi terkait pemberian NIK bagi pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut. Ia memastikan, Rabu (4/12/2013), NIK itu telah diberikan.

"Besok akan dipastikan pemberian NIK-nya. Siang ini, kami juga akan bertemu KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk memastikan berapa banyak pemilih yang harus diberikan NIK-nya," ujar Hadar.

Ia mengatakan, pemberian NIK akan diberikan dengan legalitas surat pernyataan. Surat pernyataan, menurut dia, dibuat sendiri oleh pemilih yang bersangkutan, keluarga, atau pimpinan lingkungan tempatnya berdomisili.

"Dari hasil pengecekan di lapangan itu, bagi mereka yang memang belum ada NIK-nya kami minta mereka membuat atau dibuatkan surat pernyataan. Pernyataan itu bisa dari dia sendiri, keluarga, atau pimpinan di lingkungan. Kemudian pemerintah akan memberikan NIK sepanjang ada surat pernyataan dari KPU," tuturnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 186 juta pemilih terdaftar dalam DPT, yang 10,4 juta di antaranya ditemukan masih belum tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebagai basis pemutakhiran pemilih. KPU meminta Kemendagri memberikan NIK kepada 10,4 juta pemilih. Jutaan pemilih tersebut didapati KPU dari proses pemutakhiran pemilih yang dilakukannya di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com