Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Vonis Dokter Ayu Dkk Sudah Final

Kompas.com - 03/12/2013, 15:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa vonis 10 bulan penjara untuk dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian telah adil dan final. Bila menolak, mereka dapat mengajukan peninjauan kembali atau meminta grasi kepada Presiden.

Basrief menjelaskan, kasus yang menimpa dr Ayu dan kawan-kawan (dkk) telah diproses sesuai prosedur sampai akhirnya keluar vonis. Sejak dilaporkan kepada kepolisian, jaksa melakukan penelitian dan sampai pada tahap mengajukan kasasi.

"Kenapa tidak adil? Kasasi diajukan oleh jaksa penuntut umum. Ternyata Mahkamah Agung bilang itu tebukti," kata Basrief, seusai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Atas dasar itu, kata Basrief, demonstrasi yang dilakukan oleh para dokter yang menolak vonis itu menjadi percuma. Demonstrasi tak akan dapat membatalkan vonis yang telah dijatuhkan kepada dr Ayu dkk.

"Itu sudah final, kalau mau upaya hukum peninjauan kembali atau grasi, ke Presiden," pungkasnya.

Untuk diketahui, ketiga dokter itu sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah MA memidanakan mereka bersalah atas kasus malapraktik di Rumah Sakit Prof Kandouw, Manado, pada 2010 lalu. Mereka dianggap bersalah sehingga mengakibatkan meninggalnya pasien bernama Julia Fransiska Makatey sewaktu mereka tangani.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Manado (PN Manado), ketiga dokter divonis bebas karena tidak terbukti melakukan malapraktik. Jaksa penuntut lalu mengupayakan sampai pada kasasi. Pada 18 September 2012, MA menghukum 10 bulan penjara bagi ketiga dokter tersebut.

Putusan itu menuai protes dari kalangan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi dokter lain. Aksi unjuk rasa dari beberapa organisasi dokter terus mengalir. Bahkan, dokter kandungan di seluruh Indonesia mengancam bakal melakukan aksi mogok praktik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com