"Seandainya ada penundaan, sejauh beralasan, misal karena belum siap seragam, belum siap dana, barangkali itu masih bisa kita terima," ujar Rhoma, Selasa (3/12/2013) di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur.
Rhoma mengatakan, penggunaan jilbab merupakan hak asasi yang dilindungi.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Oegroseno menandatangani telegram soal penundaan pemberlakuan aturan penggunaan jilbab bagi polwan pada 28 November 2013. Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah ia mendapatkan laporan bahwa penggunaan jilbab belum seragam.
"Saya telepon Pak Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Komjen Anton Bachrul Alam), tolong moratorium dulu aturan karena tidak seragam. Saya melihat ada yang merah, ada yang putih, ada yang macam-macam. Ada yang sampai dikeluarkan. Enggak elok kan," kata Sutarman, Senin (2/12/2013).
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menyusun aturan yang mengatur penggunaan jilbab bagi polwan. Ia mengatakan, penyusunan aturan itu bukan perkara mudah karena terkait dengan anggaran yang nantinya akan dianggarkan Polri untuk pengadaan pakaian dinas harian Muslim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.