Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Kacau, DPR Minta Pemilih Pakai E-KTP

Kompas.com - 02/12/2013, 21:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung meminta Komisi Pemilihan Umum  memperbolehkan penggunaan kartu tanda penduduk elektronik  untuk memilih saat Pemilu 2014. Penggunaan e-KTP itu dianggap sebagai solusi dari berlarut-larutnya persoalan daftar pemilih tetap.

"Saya mendorong untuk e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) salah satunya sebagai jalan keluar dari persoalan pemilih dalam pemilu supaya bisa terselesaikan," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaksakan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang masih salah ini, maka banyak masyarakat yang tidak bisa memilih. Padahal, lanjut Pramono, data e-KTP  dianggap lebih valid dan dipunyai oleh hampir seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih.

Pramono berharap KPU bisa menyelesaikan persoalan DPT ini. Ia meminta masalah DPT tidak menyebabkan jadwal pesta demokrasi 2014 mendatang tertunda. "Jadwal pemilu harus berjalan dengan baik," kata Pramono.

KPU telah menetapkan DPT tingkat nasional Pemilu 2014 sebanyak sekitar 186,6 juta pemilih. DPT tetap disahkan meski KPU menemukan masih ada sekitar 10,4 juta pemilih yang belum dilengkapi NIK valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, daftar pemilih harus dilengkapi minimal lima elemen, yaitu nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).

Atas data itu, KPU meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan NIK pemilih bersangkutan. Penetapan tersebut menuai protes dari beberapa partai politik peserta pemilu. Di antaranya PDI-P, Partai Nasdem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.

Di sisi lain, Kemendagri mengatakan tidak akan gegabah memberikan NIK. Pasalnya, Kemendagri meyakini bahwa 252 juta penduduk Indonesia sudah diberikan NIK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com