"Tidak pernah ada mengarahkan," kata Maria saat akan meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Jawaban senada disampaikan Maria saat ditanya apakah ada kejanggalan dalam proses pengambilan keputusan terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas tersebut. Menurut Maria, dalam pemeriksaan hari ini, dia hanya menambahkan kesaksiannya mengenai sengketa Pilkada Lebak.
"Saya hanya menambahkan kesaksian saja, tentang Lebak," ucapnya.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Maria. Dia pertama kali diperiksa KPK sebagai saksi Akil pada 16 Oktober 2013. Seusai diperiksa Oktober lalu, Maria mengaku dikonfirmasi penyidik KPK apakah dia pernah menerima uang suap terkait kepengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi atau tidak. Maria pun mengatakan kepada penyidik KPK bahwa dia tidak pernah menerima suap.
Saat itu, Maria juga mengatakan bahwa penyidik KPK lebih banyak menanyakan soal penyelenggaraan sidang-sidang di MK secara keseluruhan, terutama perkara yang pernah ditangani Maria bersama Akil dan Anwar Usman. Hari ini, KPK juga kembali memanggil Anwar untuk diperiksa sebagai saksi. Adapun Anwar, Maria, dan Akil adalah panel hakim yang menangani sengketa Pilkada Lebak serta Gunung Mas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.