"Saya telepon Pak Irwasum, tolong moratorium dulu aturan karena tidak seragam. Saya melihat ada yang merah, ada yang putih, ada yang macam-macam. Ada yang sampai dikeluarkan. Enggak elok kan," kata Sutarman, seusai menghadiri kegiatan HUT ke-63 Polairud, di Mako Polisi Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (2/12/2013).
Penundaan itu dikeluarkan Polri dalam bentuk telegram pada 28 November 2013 yang telah disebar ke seluruh kepolisian daerah. Meski demikian, telegram tersebut tak ditandatangani Sutarman, melainkan Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Oegroseno.
"Waktu itu saya yang suruh. Karena ketidakseragaman tadi. Saya kan sedang di Papua kemarin," katanya.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyusun aturan yang mengatur penggunaan jilbab bagi polwan. Ia mengatakan, penyusunan aturan itu bukan perkara mudah karena terkait dengan anggaran yang nantinya akan dianggarkan Polri untuk pengadaan pakaian dinas harian muslim.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes (Pol) Agus Rianto mengatakan, meski moratorium penggunaan jilbab telah dikeluarkan, hal itu tidak akan berlaku bagi para polwan yang berdinas di Kepolisian Daerah Aceh. Pasalnya, mereka telah memiliki aturan sendiri yang mengatur penggunaan jilbab bagi polwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.