Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Jero akan diperiksa terkait pengakuan Rudi Rubiandini tentang penyerahan tunjangan hari raya (THR) ke Komisi VII DPR sebesar 200.000 dollar AS.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, saat ini Jero masih berstatus sebagai saksi. Pengakuan Rudi soal adanya THR yang mengalir ke Komisi VII pun akan didalami oleh KPK melalui Jero.
KPK, kata Busyro, juga akan mencari bukti lain untuk mendukung rekaman yang menjelaskan adanya aliran dana THR ini.
"Kami akan lihat pengakuan itu sejauh mana. Kalau dari rekaman, dikembangkan lebih lanjut lagi. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya," ucap Busyro.
Dipanggil ulang
KPK kembali memanggil Jero Wacik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di SKK Migas, Senin.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Jero tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Selasa (26/11/2013) pekan lalu.
Di dalam persidangan, Rudi Rubiandini sempat mengaku bahwa Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pernah meminta uang THR kepadanya. Rudi pun mengakui memenuhi permintaan tersebut.
"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dollar AS," kata Rudi ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Rudi akhirnya menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi, pelatih golfnya, dan digunakan untuk THR yang diminta Komisi VII. Menurut Rudi, uang itu diserahkan melalui anggota DPR, Tri Yulianto.
"Waktu itu Tri Yulianto anggota DPR. Mereka mewakili Komisi VII," kata Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.