Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Temukan Dana APBD Diendapkan di Deposito Ilegal

Kompas.com - 01/12/2013, 21:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan ada penyalahgunaan dana APBD 2012 di seluruh Indonesia sebesar Rp 21 triliun. Menurut Fitra, dana sebesar itu dimasukkan ke dalam bentuk deposito dan keuntungannya diduga diraup oleh oknum untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky khadafi, menjelaskan, penyalahgunaan dana APBD sebesar itu terbagi untuk tingkat provinsi serta kabupaten dan kota. Di level provinsi, sedikitnya Rp 7,2 triliun dana APBD didepositokan, dan di level kotamadya ada sekitar Rp 3,5 triliun, serta di tingkat kabupaten sebesar Rp 10,2 triliun.

"Menempatkan deposito pemda ke sebuah bank, alasan bukan hanya untuk menabung. Tetapi, penempatan deposito di bank juga diduga untuk mendapat fee dari pihak bank," kata Uchok, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/12/2013).

Uchok mengatakan, penyimpanan dana APBD dalam bentuk deposito dilakukan semata-mata untuk mengharapkan keuntungan. Ia yakin dana tersebut tak akan didepositokan jika tak ada iming-iming keuntungan di belakangnya. Cara mendepositokan dana APBD ini dilakukan karena sulit dilacak oleh tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Fitra juga menyayangkan sikap dari pihak bank yang tak dapat terbuka mengenai praktik ilegal tersebut. "Karena, BPK hanya melakukan audit terhadap dokumen APBD. Pihak bank dan pemda tidak akan bicara pada BPK karena sama-sama menguntungkan," kata Uchok.

Uchok menduga pendepositoan dana APBD ini dilakukan karena desakan kebutuhan politik. Sebab, dana deposito menjanjikan keuntungan yang menggiurkan dan dapat dicairkan setelah tiga bulan disetorkan ke dalam bank.

"Jadi bukan untuk kepentingan rakyat, dan biarpun ada bencana alam, pemda itu tidak akan mencairkan deposito," pungkasnya.

Fitra mendesak agar semua pemerintah daerah tak mendepositokan dana APBD. Selain menyalahi aturan, praktik ilegal itu juga dapat merugikan rakyat banyak.

Berikut data Fitra tentang daerah yang mendepositokan dana APBD untuk tahun anggaran 2012: Tingkat Provinsi
1. Banten Rp 1,5 triliun
2. Riau Rp 1,4 triliun
3. DKI Jakarta Rp 1 triliun
4. Bali Rp 600 miliar
5. Lampung Rp 400 miliar
6. Jawa Tengah Rp 300 miliar
7. Jawa Timur Rp 300 miliar
8. Jambi Rp 288 miliar
9. Sumatera Selatan Rp 225 miliar
10. Kalimantan Barat Rp 150 miliar

Tingkat Kabupaten
1. Siak Rp 545 miliar
2. Bogor Rp 535 miliar
3. Bekasi Rp 380 miliar
4. Malang Rp 300 miliar
5. Karawang Rp 250 miliar
6. Bandung Rp 228 miliar
7. Hulu Sungai Tengah Rp 210 miliar
8. Tanah Laut Rp 204 miliar
9. Garut Rp 200 miliar
10. Sidoarjo Rp 200 miliar
11. Banyuwangi Rp 194 miliar

Tingkat Kotamadya
1. Pekanbaru Rp 415 miliar
2. Bekasi Rp 380 miliar
3. Dumai Rp 364 miliar
4. Cilegon Rp 198 miliar
5. Denpasar Rp 175 miliar
6. Depok Rp 150 miliar
7. Sleman Rp 147 miliar
8. Yogyakarta Rp 133 miliar
9. Prabumulih Rp 105 miliar
10. Tegal Rp 101 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com