Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2013, 10:51 WIB
Susana Rita

Penulis


KOMPAS.com - Ketika melintasi Jalan Medan Merdeka, Jakarta, coba perhatikan perbedaan Gedung Mahkamah Konstitusi dengan gedung lain di sekitarnya. Jika gedung lain dibatasi pagar besi tinggi, Gedung MK berpagar tanaman rendah.

Anda bisa masuk tanpa hambatan, juga pendemo. Tak perlu aksi melompati pagar atau merobohkan pagar layaknya unjuk rasa di depan Gedung DPR. Karena ramahnya, ada pula pasangan calon pengantin yang memanfaatkan halaman MK sebagai lokasi foto pre-wedding. Di dalam gedung, siapa pun boleh memanfaatkan perpustakaan MK. Tak perlu prosedur jelimet.

Untuk sidang, Anda bisa mengikuti dari dalam ataupun sekadar menonton melalui layar televisi yang disediakan di luar. Pengunjung bisa puluhan, terutama jika sidang sengketa pemilu, sengketa pilkada, atau sidang-sidang pengujian undang- undang yang menarik perhatian. Tiap sudut Gedung MK, bahkan kantin di basemen MK, bisa penuh manusia. Seperti pasar, begitu Ketua MK Hamdan Zoelva pernah menyebutnya.

Namun, semua berubah setelah penangkapan mantan Ketua MK Akil Mochtar karena kasus dugaan korupsi. MK kini mengeluarkan kebijakan pengetatan pengunjung. Semula, MK berencana mendata setiap pengunjung untuk mengidentifikasi calo. Ada pula yang ”berbisnis” dokumentasi sidang. MK pernah menemukan jual beli dokumentasi sidang (audio visual) seharga Rp 10 juta. Padahal, dokumentasi sidang bisa diminta gratis ke Humas MK. Calo itu memanfaatkan ketidaktahuan pihak beperkara dari daerah.

Beberapa saat setelah penangkapan Akil, rencana pengetatan pengunjung sidang masih wacana. Namun, saat ruang sidang MK jadi sasaran amukan massa yang kecewa terhadap putusan MK, pengetatan pengamanan langsung diberlakukan. Saat itu, kursi-kursi dilempar, TV di depan ruang sidang pecah karena dilempar kursi.

Pemeriksaan lebih ketat dilakukan, melebihi ketatnya pemeriksaan di lembaga negara lain yang selama ini dikenal ketat. Selain pemeriksaan badan dan bawaan, mereka juga ditanya kepentingannya ke MK. Jika mengikuti sidang, mereka harus menjelaskan dari pihak beperkara mana. Mereka harus mengisi formulir. Tak hanya satpam dan polisi di pintu utama, tetapi petugas persidangan, juru panggil, ataupun protokol yang bersiap menyisir pengunjung.

Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengemukakan, pengunjung sidang biasa boleh masuk jika dapat izin dan kapasitas ruang memadai. Apabila ruang sidang penuh, pengunjung tak diperkenankan masuk.

Kini, suasana Gedung MK sepi. Meski sidang berlangsung maraton di seluruh ruang sidang MK, lobi yang dulu seperti pasar kini senyap seperti kuburan.

Dalam kesenyapan ini, moga- moga para hakim MK hanya dapat mendengar suara Tuhan, bukan para penyuap yang datang diam-diam. (ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com